Pemerintah Kenya Bentuk Komite Khusus Telisik Proyek Worldcoin Besutan Bos OpenAI

Pemeriksaan parlemen ini tiba sekitar tiga minggu setelah Pemerintah Kenya menghentikan operasi Worldcoin.

Inisiatif kriptokurensi Worldcoin menghadapi hambatan baru dalam perkembangannya ketika pemerintah Kenya membentuk komite parlemen beranggotakan 15 orang untuk menyelidiki proyek kontroversial ini.

Komite Khusus Pemerintah Kenya Untuk Memeriksa Worldcoin

Menurut publikasi lokal, pemerintah Kenya telah membentuk komite 15 anggota, yang dipimpin oleh Gabriel Tongoyo, Anggota Parlemen untuk Narok West, untuk secara menyeluruh memeriksa proyek kriptokurensi yang dipertentangkan ini.

Komite parlemen bertugas melakukan penyelidikan terhadap proyek ini selama 42 hari dan kemudian menyajikan temuan-temuannya kepada komite dewan, dikutip dari Cryptointelligence.

Para Anggota Parlemen Gabriel Tongoyo untuk wawasan mengenai keberatan dan penolakannya terhadap Worldcoin tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan parlemen ini tiba sekitar tiga minggu setelah Kenya menghentikan operasi Worldcoin.

Penghentian ini dilakukan karena kegagalan proyek untuk mematuhi arahan Pemerintah Kenya untuk menghentikan praktik pemindaian iris pengguna.

Sekretaris Kabinet Dalam Negeri, Kithure Kindiki, merupakan tokoh kunci dalam penghentian aktivitas Worldcoin, mengungkapkan kekhawatiran pemerintah kepada komite dewan.

Dia menekankan bahwa Pemerintah Kenya sangat prihatin tentang aktivitas Worldcoin, yang melibatkan registrasi warga dan pengumpulan data iris. Kindiki mengklaim bahwa aktivitas ini menimbulkan risiko keamanan yang signifikan.

Selain keterlibatan komite parlemen, berbagai lembaga regulasi di Pemerintahan Kenya telah dengan tegas menolak proyek Worldcoin.

Walaupun Worldcoin sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Kantor Perlindungan Data Kenya sejak April 2022 lalu.

Tidak hanya itu, pihak Wordlcoin telah memberikan tiga pilihan dalam pindai iris tersebut. Pertama, tidak setuju dengan pemindaian. Kedua, setuju namun tidak ada data pengguna yang disimpan atau ditransfer. Ketiga, setuju dengan pemindaian dan penyimpanan data, dikutip dari BlockchainMediaIndonesia.

Keputusan pengadilan Pemerintahan Kenya juga telah menyebabkan penghentian operasi proyek ini. Tindakan hukum ini dimulai setelah gugatan diajukan oleh kantor komisaris data.

Keputusan pengadilan mensyaratkan pelestarian data yang dikumpulkan oleh Worldcoin antara bulan April tahun sebelumnya dan Agustus 2023, menunggu hasil persidangan hukum yang sedang berlangsung.

Worldcoin, sebuah upaya kriptokurensi yang berpusat pada identifikasi digital, memperkenalkan koin digital aslinya, yaitu koin WLD, yang diperoleh melalui pemindaian iris.

Meskipun proyek ini berhasil menarik hampir 2 juta peserta selama fase uji coba, peluncurannya kepada publik di berbagai negara mengungkapkan beberapa laporan yang mendetail tentang praktik kontroversialnya.

Akibatnya, Pemerintah Kenya dan negara-negara lain seperti Nigeria, Inggris Raya, Argentina, Jerman, dan Kenya telah meluncurkan penyelidikan terhadap proyek ini. [az]

Terkini

Warta Korporat

Terkait