Pria Ini Curi 713 BTC, Setara Rp305 Milyar dari Saudara Kandungnya

Seorang Pria dari Ohio nekat mencuri Bitcoin (BTC) milik saudara kandungnya, yang kini membuatnya harus mendekam di penjara selama empat tahun.

Decrypt melaporkan bahwa, Pria bernama Gary James Harmon telah dituntut secara pidana karena mencuri 713 BTC milik saudaranya senilai Rp305 milyar.

Pria Curi 713 BTC 

Departeman Kehakiman AS mengatakan bahwa, Harmon telah mengaku dan merasa bersalah atas pencurian tersebut, dalam dakwaan masing-masing penipuan kawat dan penghalang keadilan.

Ia pun akhirnya dijatuhi hukuman selama empat tahun tujuh bulan penjara.

Diketahui, BTC tersebut Harmon ambil setelah penangkapan saudaranya di bulan Februari 2020, yang pada saat itu bernilai US$4,8 juta. Saat ini, itu bernilai sekitar US$21 juta.

Saudara Harmon, Larry Dean Harmon, saat itu ditangkap karena menjalankan layanan mixing kripto bernama Helix.

Diketahui, Helix telah memroses lebih dari 350.000 Bitcoin antara tahun 2014 dan 2017, serta bermitra dengan beberapa situs di darkweb.

Larry pun mengaku bersalah atas keterlibatannya dengan konspirasi pencucian uang dan dakwaan terkait pengiriman uang yang tidak benar pada tahun 2021.

Dan setelahnya, Harmon secara diam-diam mengirimkan dirinya sendiri BTC sebanyak 712 koin ke perangkat melalui dompet Bitcoin yang dibuat ulang memanfaatkan kredensial Larry.

“Harmon kemudian mencuci aset lebih lanjut, mengirimkan Bitcoin yang baru diambil ke dua layanan pencampuran online lainnya,” ujar pihak berwenang.

Ketika Harmon setuju menyerahkan aset curiannya tersebut, ia juga setuju untuk kehilangan beberapa kripto pribadinya, mencakup 17,4 juta Dogecoin, 647 BTC dan lebih dari 2 Ether (ETH), dengan total nilai sekitar US$20 juta.

Menurut Pemerintah AS, layanan mixing adalah alat jahat yang hanya membantu para peretas dan aktor jahat lainnya.

Pemerintah AS telah mengambil langkah tegas terkait layanan mixing kripto, di mana sebelumnya Pemerintah telah melayangkan sanksi pada layanan Tornado Cash. Ini diduga digunakan oleh peretas asal Korut, Lazarus, untuk mencuci uang curian mereka.

Sementara itu, kebijakan non-profit kripto, Coin Center, saat ini tengah menggugat Departemen Keuangan AS karena telah mengambil langkah yang berlebihan dalam memasukkan alat mixing Tornado Cash ke dalam daftar hitam.

Meski sidang tertunda, Pengadilan Belanda belum lama ini memutuskan bahwa Pengembang Tornado Cash Alexey Pertsev dapat dibebaskan dengan jaminan. [st]

 

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait