Tambang Bitcoin Iran, Bersiap Kena Sanksi

Jangan sok menambang aset kripto termasuk tambang Bitcoin kalau masih kelas receh. Demikian kira-kira ancaman Pemerintah Iran kepada para penambang skala rumahan.

Alasannya jelas, para penambang kelas receh di negara itu hanya menyedot banyak energi listrik bersubsidi.

Mostafa Rajabi, juru bicara Kementerian Energi Iran, mengatakan baru-baru ini, penambangan kripto mengandalkan listrik rumah tangga adalah tindakan ilegal.

“Penambang rumahan harus membayar denda besar jika tertangkap basah,” kata Rajabi dikutip kantor berita lokal The Tehran Times.

Rajabi mengatakan, pihaknya mendapati sebanyak 87 persen operasi penambangan kripto di Iran adalah ilegal.

Dia menambahkan, penambangan kripto ilegal dapat merusak jaringan listrik lokal dan menyebabkan pemadaman.

Tambang Bitcoin dan Dilema Potensi Pasar Aset Kripto

Krisis energi di Iran telah membuat pemerintah mengontrol secara ketat industri padat energi, termasuk tambang Bitcoin.

Hanya saja peluang besar pasar kripto seperti membuat negeri bekas Kerajaan Persia itu dalam keadaan dilema.

Kementerian Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan Iran telah mengeluarkan 1.000 izin penambangan kripto kepada penambang sejak pemerintah mengizinkannya menjadi kegiatan industri yang berlaku pada 7 Juli 2020.

Meskipun ada ‘lampu hijau’, namun ada batasan tertentu. Misalnya penambangan harus beroperasi dalam radius 30 kilometer dari semua pusat kota di semua provinsi, kecuali Ibukota Teheran dan Esfahan.

Harga listrik Iran relatif murah daripada dengan negara lain, yang juga merupakan alasan mengapa banyak perusahaan penambangan kripto memilih Iran sebagai dump.

Pada April, bank sentral memberi wewenang kepada bank dan toko valas berlisensi untuk menggunakan kripto sebagai pembayaran untuk impor.

Kebijakan itu muncul guna mengurangi dampak sanksi dari Amerika Serikat.

Walaupun biaya listrik di Iran sangat murah, pasokannya masih sangat terbatas. Maka tidaklah heran Iran belum masuk top ten penambangan Bitcoin dunia, yang saat ini masih dikuasai oleh Tiongkok sebesar 65 persen.

Berdasarkan data dari Cambridge, Xinjiang di Tiongkok adalah sentra penambangan Bitcoin di negeri itu. [ab]

Terkini

Warta Korporat

Terkait